DomaiNesia

Apa itu HP Black Market (BM) atau Ilegal, Beserta Ciri-Ciri dan Bahaya nya

Ternyata inilah ciri dan bahaya dari HP black market.
Masherul.Com - Akhir-akhir ini banyak informasi yang mengatakan bahwa HP Black Market (BM) atau Ilegal akan di blokir peredaran nya oleh Pemerintah, Sehingga bagi kamu yang ingin membeli HP baru sebaik nya berhati-hati.

Sumber Gambar : infokomputer

Dilansir dari Infokomputer dalam artikel 'Kenali, Inilah ciri-ciri ponsel yang masuk kategori Black Market (BM)', Ada sejumlah ciri-ciri yang menandakan HP tersebut Black Market (BM) atau bukan.

Berikut ini adalah ciri-ciri HP Black Market (BM) dan Bahaya nya yang bisa menjadi rujukan untuk lebih teliti sebelum membeli:

1. Tidak memiliki kode IMEI


Kode IMEI adalah susunan angka yang terdiri 14 sampai 16 digit yang terdapat Ponsel. Ponsel terbaru biasanya berjumlah 16 digit. Fungsi utama dibuatnya kode IMEI adalah sebagai identifikasi Ponsel.


Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementrian Perindustrian (Kemenprin) melakukan langkah untuk pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI). Hal ini dilakukan untuk bisa membedakan ciri dari HP resmi dan BM yang beredar di pasar Indonesia. 


Bicara soal IMEI, Setiap ponsel dari berbagai merek baik buatan dalam negeri maupun luar negeri pasti memiliki IMEI. Ketika ponsel dicuri, Pengguna bisa melaporkan kode IMEI ke operator seluler sehingga bukan hanya nomor yang diblokir, Pencuri juga tidak bisa menggunakan ponsel tersebut.


Nah, Biasanya HP Black Market (BM) atau Ilegal tidak memiliki IMEI karena HP tersebut tidak terdaftar di Kementrian Perindustrian (Kemenprin) karena berasal dari pasar gelap.


2. Tidak ada garansi Ponsel


Ponsel BM adalah produk asli dari brand yang sudah ada, Seperti Oppo, Samsung, atau Xiaomi. Hanya saja, Ponsel BM tidak memiliki garansi seperti yang disediakan pada ponsel resmi.


"Handphone BM engga punya garansi, Istilahnya barang BM itu jual putus. Itu kelemahan barang BM jadi kalau rusak ya ikhlasin saja, Jadi istilah nya rusak beli baru hehehe" Ujar salah satu penjual HP di salah satu konter di Ciledug, Cirebon, Jawa Barat.


3. Biasanya di jual di toko online


Banyak ditemukan bahwa ponsel BM dijual melalui online dan tidak mempunyai toko fisik. Jika anda mau bertransaksi, Hanya modal saling percaya saja.

Karena transaksi online, Maka penipuan pun tak jarang terjadi seperti uang sudah transfer, Tetapi barang tak kunjung datang.
Barang rekondisi atau palsu dibilang original dan kasus-kasus penipuan lainnya.

E-Commerce tertentu semacam Tokopedia memungkinkan pembeli mengecek barang yang diterima terlebih dahulu, Sebelum menginformasi dan menyelesaikan transaksi. Pada proses pengecekan itu, Anda bisa mengembalikan ponsel yang dibeli jika ternyata tak tersertifikasi.


Disamping ciri-ciri di atas, HP Black Market (BM) juga memiliki bahaya nya loh.. Apa saja? Silakan simak ulasan dibawah ini.


1. Ancaman Blokir


Sejak marak nya ponsel BM di Indonesia, Pemerintah mulai mengurangi masuk nya ponsel ilegal ini dengan berbagai tindakan seperti melakukan razia di perdagangan ponsel dan lainnya. Akan tetapi, Hal tersebut belum efektif sebab hingga saat ini masih banyak ponsel BM yang diperjualbelikan di berbagai gerai ponsel di Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah bekerja sama dengan Kominfo dan operator seluler untuk melakukan pemblokiran IMEI terhadap ponsel BM. Hal ini tentu merugikan para pengguna ponsel BM karena bisa saja sewaktu-waktu ponselnya tidak bisa digunakan lagi karena terblokir oleh pemerintah.


2. Risiko Rusak


Meskipun ponsel BM bisa dikatakan merupakan barang yang berkualitas, Bukan berarti kamu aman dari ancaman kerusakan. Apa pun bisa terjadi, Ponsel BM kamu bisa saja rusak karena faktor tertentu. Misalnya, Karena ulah kamu sendiri atau justru karena ponsel tersebut memang tidak berkualitas. 

Nah, Jika ponsel BM kamu mengalami kerusakan, Maka memperbaiki nya tidaklah semudah kamu memperbaiki ponsel yang kamu beli secara resmi. Seperti yang dikatakan sebelum nya, Ponsel BM tidak memiliki garansi dan umumnya merupakan produk dari luar negeri. Jadi, Memperbaikinya pun akan sangat sulit, Bahkan beresiko gak bisa diperbaiki sama sekali.


3. Risiko mendapat ponsel bundling


Ponsel Bundling adalah sebutan untuk produk ponsel yang terikat kontrak dengan operator seluler tertentu. Di Black Market ternyata sudah banyak ponsel yang di-bundling sehingga penggunaan nya diatur oleh operator yang terikat kontrak dengan produk ponsel tersebut.


Mungkin bukan masalah besar jika operator tersebut merupakan operator dari dalam negeri, Tapi ponsel BM yang di-bundling terikat kontrak dengan operator dari luar negeri atau negara dimana ponsel tersebut berasal. Jika kamu mendapat ponsel seperti ini, Kamu tidak akan bisa menggunakan SIM CARD dan mengakses ponsel secara penuh.


Sampailah kita di penghujung artikel ini. Semoga artikel diatas bisa bermanfaat bagi kalian yang belum tahu dan bisa menjadi tolak ukur kalian sebelum membeli HP baru.

Terimakasih...
Baca Juga
I like to read and learn new things, especially about Writing and Programming and then applying them in my work, I work on my own to build Masherul.com and its derivative products.

Posting Komentar

Isi kolom komentar dibawah dengan komentar yang positif dan membangun demi kemajuan website ini.