Sayang di sayang, saat kemudahan didapat dan pengguna percaya penuh pada sistem keamanan yang dibangun satu perusahaan e-commerce, ada tangan-tangan jahil yang memanfaatkan kelemahan sistem tersebut.
Seperti kasus Tokopedia yang sekarang ini sedang ramai diperbincangkan. Di mana setidaknya 91 juta akun dibobol hacker dan dijual di situs gelap (dark web) dengan harga sangat murah.
Mungkin banyak dari kita yang tidak menyadari risiko bila data pribadi dicuri. Begitu data seperti nama, email, password, alamat rumah, nomor ponsel, hingga nomor rekening kartu debit atau kartu kredit jatuh ke tangan orang lain yang tak bertanggung jawab, maka bisa saja disalahgunakan untuk kejahatan.
Oleh karena itu kita harus waspada terhadap kebocoran data seperti kasus Tokopedia diatas. Di artikel ini akan dijelaskan cara bagaimana caranya mengamankan akun kita apabila data bocor seperti kasus Tokopedia. Simak ulasan dibawah..
Cara Amankan Akun Apabila Data Bocor Seperti Kasus Tokopedia
1. Langkah awal bila akun e-commerce terlanjur dibobol adalah mengubah password. Biasanya, pengajuan akan dikonfirmasi ke email asli yang masih dikuasai oleh pengguna, sehingga pergantian password kemungkinan berhasil.
2. Bila akun sudah diambil alih kembali, lalu periksalah histori belanja dan saldo didompet digital (e-wallet). Bila ada transaksi yang tidak pernah dilakukan oleh pengguna, maka bisa dilaporkan ke e-commerce yang kamu pakai misalnya Tokopedia.
3. Kemudian, ketika sudah berhasil mengambil alih akun, beri tambahan pengamanan baru, misalnya menggunakan Two Factor Authentication (TFA). Sebab tingkat keamanan username dan password masih sangat lemah.
4. Lalu, hindari trojan atau perangkat lunak berbahaya yang dapat merusak sistem atau jaringan. Begitu pula dengan keylogger atau aplikasi yang bisa merekam aktivitas pengguna komputer.
5. Selanjutnya, aktifkan pembaharuan versi (automatic update) aplikasi. Sebab, penggunaan versi terbaru dari suatu aplikasi yang digunakan pengguna bisa mencegah peretasan terbaru.
6. Pencegahan lain yang bisa dilakukan adalah dengan tidak menyimpan nomor rekening kartu debit dan kredit di akun e-commerce. Begitu pula dengan kode CVV sebagai ketentuan final sebelum transaksi dilakukan.
7. Kemudian, isilah e-wallet dengan saldo secukupnya sesuai kebutuhan. Saat ini, batas saldo maksimal e-wallet mencapai Rp.10 Juta, namun bila kebutuhan hanya Rp.500 ribu sampai Rp. 1 Juta, maka tak perlu menabung di e-wallet.
Zaman makin canggih, kejahatan siber pun kian lihai. Baik menggunakan modus lama atau modus baru. Intinya, kamu tetap harus meningkatkan kewaspadaan dalam berinternet, bertransaksi keuangan secara online.
Sistem keamanan berlapis pada sebuah perusahaan atau layanan belum tentu menjamin semua baik-baik saja. Buktinya selalu saja ada celah yang berhasil ditembus hacker dan pada akhirnya merugikan kita sebagai konsumen. Jadi, tetap berhati-hati ya.
Telah sampailah kita diakhir artikel ini semoga bisa menambah wawasan kita semua agar terus waspada terhadap kejahatan siber yang kian meningkat.
Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan berkomentar dikolom komentar yang sudah disediakan dibawah. Jika artikel ini dirasa bermanfaat silahkan share ke media sosial supaya yang lain dapat membaca artikel ini juga. Terimakasih..
